Loading...
'Semula aduannya dugaan pemerasan itu Rp 30 juta, namun setelah diusut nominalnya ditaksir mencapai Rp 70 juta rupiah,' kata Bupati.
Menurut saya, berita tersebut sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan praktik pungutan liar yang terjadi dalam rekrutmen karyawan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kebumen. Dugaan pungli tersebut tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan yang transparan dan adil.
Pungutan liar dalam rekrutmen karyawan Satpol PP yang ditaksir mencapai Rp 70 juta merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar hukum. Hal tersebut dapat merugikan proses seleksi yang seharusnya dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, bukan berdasarkan uang atau gratifikasi. Dalam hal ini, peran Bupati Kebumen sangat penting untuk melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam praktik pungutan liar tersebut.
Tindakan pungli dalam rekrutmen karyawan Satpol PP juga dapat merusak citra pemerintah daerah dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Satpol PP. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan preventif dan represif untuk memberantas praktik pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Saya berharap agar Bupati Kebumen segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan praktik pungli dalam rekrutmen karyawan Satpol PP, memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, dan memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional dan objektif. Selain itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment