Loading...
Polri tidak mau mengungkap motif penguntitan Jampidsus maupun siapa yang memerintahkannya
Tentu saja, saya mendapati berita ini sangat mengkhawatirkan karena tidak adanya sanksi atas anggota Densus yang melakukan penguntitan terhadap anggota Jampidsus. Penguntitan merupakan tindakan yang tidak bisa diterima dalam sebuah institusi penegak hukum seperti Densus 88. Penindakan yang tegas dan adil harus dilakukan terhadap anggota yang terlibat dalam tindakan tersebut agar tidak terulang lagi di masa depan.
Sanksi yang tidak diberikan kepada anggota Densus yang melakukan penguntitan dapat memberikan sinyal bahwa tindakan tersebut dibiarkan begitu saja. Hal ini tentu saja merusak citra dari institusi penegak hukum dan menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus seputar pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, tindakan penguntitan ini juga dapat merusak hubungan antara anggota Densus dan Jampidsus, yang seharusnya bekerja sama dalam memberantas terorisme dan kejahatan di Indonesia. Ketika terjadi konflik internal seperti ini, akan sulit bagi kedua institusi tersebut untuk bekerja sama secara efektif dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh terkait kasus penguntitan ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Densus yang terlibat. Tidak adanya sanksi hanya akan memperkuat kesan bahwa anggota penegak hukum dapat melakukan tindakan semena-menanya tanpa rasa takut akan konsekuensinya.
Kita berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan adil dan transparan, serta sanksi yang pantas diberikan kepada anggota Densus yang terlibat. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, tidak terkecuali bagi aparat penegak hukum sendiri.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment