Loading...
SKCK online tetap perlu salinan fisik, begini penjelasan Ditintelkam Polda Kaltim.
Saya berpendapat bahwa keputusan untuk tetap meminta salinan fisik SKCK meskipun sudah ada layanan pendaftaran online adalah suatu langkah yang masih belum cukup efektif. Salah satu tujuan dari pengembangan pelayanan online adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi serta mengurangi birokrasi yang terjadi. Namun, dengan tetap meminta salinan fisik SKCK, proses pendaftaran tetap akan terasa lambat karena pemohon harus datang ke kantor polisi untuk mengurus dokumen tersebut.
Terkait penjelasan dari Ditintelkam Polda Kaltim bahwa salinan fisik SKCK tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pengurusan dokumen di luar negeri, saya memahami alasan tersebut namun saya tetap merasa bahwa ada cara yang lebih efisien untuk menangani hal tersebut. Sebagai contoh, Polda Kaltim bisa bekerja sama dengan instansi yang berwenang di luar negeri untuk membentuk sistem yang memungkinkan pengiriman dokumen secara elektronik, tanpa perlu salinan fisik.
Lebih lanjut, dengan adanya pandemi COVID-19 yang belum berakhir, pihak kepolisian seharusnya lebih proaktif dalam meningkatkan aplikasi pendaftaran online sehingga masyarakat dapat melakukan pengurusan dokumen tanpa harus datang ke kantor polisi. Hal ini tidak hanya akan meminimalisir risiko penularan virus, tetapi juga akan mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Sebagai warga negara, saya berharap bahwa kepolisian dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pendaftaran online dengan mengurangi ketergantungan pada salinan fisik dokumen. Dengan demikian, proses pengurusan dokumen seperti SKCK akan lebih efisien, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment