Loading...
Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus, Polda Lampung berhasil menangkap pria 66 tahun atas kasus asusila terhadap anak dibawah umur.
Menurut saya, berita ini sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Tindakan asusila terhadap anak dibawah umur merupakan tindakan yang sangat kejam dan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Sebagai orang dewasa yang seharusnya memberikan perlindungan dan peduli terhadap anak-anak, melakukan tindakan asusila adalah perbuatan yang sangat merugikan anak yang menjadi korban.
Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan norma dan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap individu, terlebih lagi pelaku adalah seorang pria berusia 66 tahun yang seharusnya sudah bijaksana dan bertanggung jawab. Anak-anak merupakan masa depan bangsa yang harus dilindungi dan dijaga dengan penuh kasih sayang, bukan untuk dimanfaatkan dan disakiti oleh orang-orang yang seharusnya melindungi dan membimbing mereka.
Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung dalam menangkap pelaku. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Semoga pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Selain itu, saya juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap anak-anak di sekitar kita. Kita sebagai masyarakat juga memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak agar terhindar dari tindakan kekerasan dan asusila. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta memberikan mereka perlindungan dan kasih sayang yang mereka butuhkan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment