Loading...
Tindak lanjut hasil RDP, Komisi I DPRD Balikpapan tinjau lahan warga di RT 35 Sepinggan yang diakuisisi pemkot.
Saya menganggap berita ini sangat penting karena menunjukkan adanya perhatian dari DPRD Balikpapan terhadap kepentingan warga yang tanahnya diakuisisi oleh Pemerintah Kota. Dengan melakukan tinjauan langsung ke lapangan, DPRD dapat lebih mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi yang sebenarnya dan mungkin menemukan solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.
Langkah DPRD Balikpapan untuk melakukan peninjauan langsung juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil nantinya dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan warga sekitar, serta meminimalisir potensi konflik yang dapat timbul akibat akuisisi tanah tersebut.
Selain itu, tindakan ini juga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sekitar tentang proses pengambilalihan lahan oleh Pemerintah Kota dan hak-hak yang dimiliki oleh warga sebagai pemilik lahan. Hal ini penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tanah dan properti mereka.
Namun demikian, diharapkan agar DPRD Balikpapan tidak hanya sebatas melakukan tinjauan lapangan, tetapi juga memberikan solusi yang konstruktif dan mendukung bagi warga yang terkena dampak akuisisi tanah tersebut. Diperlukan komunikasi yang baik antara DPRD, Pemerintah Kota, dan warga untuk mencapai kesepakatan yang adil dan merata bagi semua pihak yang terkait.
Secara keseluruhan, langkah yang dilakukan oleh DPRD Balikpapan untuk meninjau lahan warga RT 35 Sepinggan yang diakuisisi Pemkot merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment