Loading...
Revisi UU TNI dikhawatirkan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang sudah dihapuskan setelah Orde Baru runtuh, apa yang dimakud dengan dwifungsi?
Berita dengan judul 'Arti Dwifungsi ABRI yang Dikhawatirkan Hidup Lagi Lewat Revisi UU TNI' mengangkat isu yang sangat relevan dan penting dalam konteks perkembangan demokrasi dan keamanan di Indonesia. Dwifungsi ABRI, yang merujuk pada peran ganda Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam aspek pertahanan dan juga dalam kehidupan sosial-politik, telah menjadi topik kontroversial sejak era Reformasi. Di era ini, masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya memisahkan peran militer dari kegiatan politik, untuk menjaga keutuhan prinsip-prinsip demokrasi.
Tanggapan terhadap isu ini perlu dilihat dari berbagai sudut pandang. Di satu sisi, ada argumentasi yang menyatakan bahwa revisi UU TNI dengan tujuan tertentu mungkin diperlukan untuk mengadaptasi kondisi keamanan yang berubah. Namun, jika revisi tersebut memberi ruang bagi militer untuk terlibat kembali dalam aspek politik, hal ini akan memicu kekhawatiran akan kembalinya praktik-praktik otoritarian yang pernah terjadi di masa lalu. Rasa takut akan dominasi militer dalam suara politik rakyat adalah hal yang sah dan mencerminkan pengalaman sejarah bangsa yang masih segar di ingatan.
Lebih jauh lagi, munculnya kekhawatiran akan dwifungsi ABRI dapat dilihat sebagai peringatan bagi pemerintah dan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dalam konteks global, banyak negara telah berjuang keras untuk memisahkan fungsi militer dan politik demi kemajuan demokrasi yang berkelanjutan. Tindakan mundur ke arah sistem yang mengizinkan keterlibatan militer dalam politik dapat dilihat sebagai langkah regresif yang tidak sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Diskursus tentang revisi UU TNI seharusnya tidak hanya melibatkan kalangan elit politik, tetapi juga masyarakat sipil. Melalui dialog yang inklusif, masyarakat dapat memberikan pandangannya dan mengawasi proses demokrasi, sehingga keputusan yang diambil tidak merugikan kepentingan umum. Penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan militer dapat memperkuat demokrasi dan menjaga agar praktik-praktik yang tidak diinginkan tidak kembali terjadi.
Akhirnya, penguatan institusi sipil dan dukungan terhadap pendidikan demokrasi harus menjadi prioritas dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh isu dwifungsi ABRI. Masyarakat yang sadar dan teredukasi tentang hak-hak politik dan sipilnya adalah benteng terkuat dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, wacana publik harus didorong agar tidak hanya melulu berkisar pada revisi hukum, tetapi juga pada konsep yang lebih luas tentang keseimbangan kekuasaan dan tanggung jawab dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment