Loading...
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan peringatan hari Nuzulul Quran dan Ujian Juz 30 warga binaan.
Berita tentang Lapas Kalianda di Lampung Selatan yang menggelar pengajian saat Ramadan menunjukkan upaya yang positif dalam memberikan pembinaan spiritual kepada para Narapidana. Bulan Ramadan merupakan waktu yang penuh berkah dan kesempatan bagi umat Muslim untuk memperdalam iman dan memperbaiki diri. Dengan mengadakan pengajian, pihak Lapas memberikan ruang bagi narapidana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan melaksanakan ibadah dengan lebih baik.
Pengajian di dalam Lapas juga dapat menjadi sarana rehabilitasi mental dan emosional bagi narapidana. Selama menjalani hukuman, banyak dari mereka yang mungkin mengalami perasaan penyesalan dan kehilangan arah. Dengan mengikuti pengajian, mereka bisa mendapatkan pencerahan, motivasi, dan rasa persatuan dengan sesama narapidana. Ini bisa membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif dan harmonis di dalam lingkungan Lapas.
Di sisi lain, kegiatan seperti ini juga menunjukkan bahwa pihak berwenang dalam sistem pemasyarakatan mulai lebih memperhatikan aspek pembinaan spiritual selain pembinaan sosial dan keterampilan. Pembinaan spiritual bisa membantu narapidana untuk tidak hanya berpikir tentang masa lalu, tetapi juga merencanakan masa depan dengan cara yang lebih baik. Ini penting karena ketika mereka keluar dari Lapas, mereka diharapkan bisa reintegrasi dengan masyarakat dengan lebih baik.
Namun, perlu juga diingat bahwa pengajian ini harus dilaksanakan dengan baik dan konsisten. Kualitas pengajian, pemilihan penceramah, serta materi yang disampaikan harus diperhatikan dengan baik agar tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai. Selain itu, akan sangat bermanfaat jika kegiatan ini diimbangi dengan program-program lain yang juga mendukung perkembangan kepribadian narapidana, seperti keterampilan kerja atau pendidikan formal.
Secara keseluruhan, pengajian di Lapas Kalianda menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan mulai berusaha untuk mengubah paradigma dari sekadar menghukum menjadi lebih rehabilitatif. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan para narapidana bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat saat mereka bebas nanti. Kegiatan semacam ini patut mendapat dukungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas untuk memastikan keberhasilan reintegrasi sosial mereka di masa depan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment