Loading...
Bupati Subandi mengajak Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Feny Apridawati untuk menghadiri Rakor bersama KPK.
Berita mengenai Bupati Subandi yang mengajak Sekda dan Ketua DPRD Sidoarjo untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPK di Yogyakarta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Peran serta seluruh unsur pemerintahan daerah sangat penting dalam memberantas korupsi, yang merupakan masalah serius di banyak daerah di Indonesia. Dengan melibatkan Sekda dan Ketua DPRD, Bupati tidak hanya menunjukkan kepemimpinan, tetapi juga mengajak stakeholder kunci untuk bersama-sama memahami dan mencegah praktik korupsi yang bisa merugikan masyarakat.
Rakor ini juga mempunyai nilai strategis dalam meningkatkan kapabilitas aparatur daerah. Melalui forum seperti ini, pemerintah daerah dapat berinteraksi langsung dengan KPK dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme dan strategi pencegahan korupsi. Ini adalah kesempatan untuk belajar dari pengalaman KPK dan menerapkan praktik terbaik dalam administrasi pemerintahan. Dengan pengetahuan yang diperoleh, diharapkan ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik.
Lebih lanjut, ajakan Bupati dapat dianggap sebagai sinyal positif dalam peningkatan kesadaran akan pentingnya integritas dan etika dalam pemerintahan. Keberadaan Ketua DPRD dalam acara ini juga menunjukkan adanya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah, yang merupakan langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan profesional. Sebuah sinergi antara kedua lembaga ini akan menciptakan kebijakan yang lebih holistik dalam pencegahan korupsi.
Namun, selain dari tindak lanjut yang nyata, kehadiran mereka dalam Rakor ini harus diimbangi dengan tindakan konkret di lapangan. Tindakan pencegahan korupsi tidak hanya berhenti pada forum diskusi, tetapi juga harus diimplementasikan dalam kebijakan dan praktik sehari-hari. Diperlukan langkah-langkah yang sistematis untuk beradaptasi dengan rekomendasi yang didapatkan dari KPK setelah rakor.
Selain itu, penting bagi para pejabat daerah untuk membangun budaya anti-korupsi di dalam tubuh pemerintahan. Ini dapat dilakukan melalui pelatihan, sosialisasi, dan monitoring yang ketat terhadap penggunaan anggaran daerah. Masyarakat juga harus diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sehingga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Bupati Subandi dan jajarannya dalam menghadiri Rakor bersama KPK ini patut dihargai. Namun, esensi dari kehadiran mereka tidak hanya terletak pada partisipasi dalam acara tersebut, tetapi bagaimana mereka membawa pulang hasil rakor tersebut dan menerapkannya secara konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Jangka panjang, ini bisa menjadi aset berharga bagi pembangunan Sidoarjo yang lebih baik dan berkelanjutan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment