Loading...
Gelar lapak jualan di atas trotoar, pedagang sayur di depan Mess Kalteng Banjarmasin ditertibkan petugas gabungan
Berita mengenai penertiban pedagang sayur di atas trotoar oleh Satpol PP di depan Mess Kalteng Banjarmasin mencerminkan tantangan yang sering dihadapi dalam pengaturan ruang publik di kota-kota besar. Penertiban pedagang kaki lima sering kali menjadi isu yang kontroversial, karena di satu sisi mereka memberikan layanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari, sementara di sisi lain, mereka juga dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Trotoar sendiri dirancang untuk memfasilitasi pejalan kaki. Ketika pedagang sayur mendirikan lapak di atasnya, hal ini dapat menyebabkan penyempitan ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kondisi seperti ini bisa mengakibatkan ketidaknyamanan dan bahkan bahaya bagi pengguna trotoar, terutama bagi pengendara sepeda dan orang-orang dengan kebutuhan khusus. Oleh karena itu, tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP bisa dilihat sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Namun, penting juga untuk mempertimbangkan sisi lain dari masalah ini. Banyak pedagang kaki lima, termasuk pedagang sayur, merupakan sumber mata pencaharian bagi banyak orang. Mereka sering kali adalah individu yang membutuhkan pekerjaan meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit. Penertiban tanpa solusi alternatif dapat membuat mereka kehilangan mata pencaharian dan menciptakan dampak sosial yang negatif. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika penertiban disertai dengan penyediaan tempat alternatif yang layak bagi mereka untuk berjualan.
Sosialisasi antara pemerintah daerah dan pedagang kaki lima juga sangat penting. Pemerintah harus mengedukasi pedagang mengenai aturan yang berlaku dan pentingnya menjaga ruang publik agar tetap nyaman. Selain itu, bisa juga dibentuk suatu forum atau wadah untuk membahas bagaimana cara pengaturan yang lebih baik, sehingga pedagang tetap bisa beroperasi tanpa mengganggu pengguna trotoar.
Di sisi lain, penertiban semacam ini juga harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Penegakan hukum jangan sampai mengedepankan kekerasan atau intimidasi, tetapi harus lebih kepada pembinaan. Melibatkan komunitas dan masyarakat sekitar dalam proses ini dapat meningkatkan kesadaran dan kerjasama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban.
Dengan kebijakan yang bijak dan kerjasama semua pihak, penertiban pedagang sayur di trotoar bisa dilakukan dengan cara yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini mencerminkan peran pemerintah dalam menciptakan lingkungan urban yang seimbang, di mana kepentingan masyarakat perlu didengarkan dan diperhatikan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment