Airlangga - Sri Mulyani Bahas Target Tax Ratio 11,8 Persen

1 hari yang lalu
4


Loading...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas peluang mengerek target rasio pajak (tax ratio) 2025 ke 11,8 persen.
Berita mengenai pembahasan target tax ratio oleh Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani Indrawati menggambarkan upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. Target tax ratio sebesar 11,8 persen merupakan langkah signifikan dalam konteks memperkuat basis pendapatan nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi pasca-pandemi COVID-19. Dalam hal ini, kesiapan pemerintah untuk melakukan reformasi pajak menjadi kunci untuk mencapai target yang ambisius ini. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah akan mengimplementasikan rencana ini. Meningkatkan tax ratio bukan hanya sekadar menambah jumlah pajak yang dipungut, tetapi juga melibatkan perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan dari wajib pajak. Pemerintah perlu merumuskan strategi yang menyeluruh dan realistis, termasuk memberikan insentif yang menarik bagi wajib pajak untuk patuh. Hal ini juga mencakup perbaikan infrastruktur perpajakan, seperti peningkatan sistem teknologi informasi untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak. Di sisi lain, publikasi target ini berpotensi menciptakan harapan positif di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan penggunaan pendapatan pajak untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Namun, pemerintah juga harus mampu menjelaskan dengan jelas bagaimana dan untuk apa uang pajak tersebut akan digunakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak pun menjadi hal yang tak terpisahkan agar masyarakat merasa percaya bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama. Tantangan lain yang dihadapi adalah resistensi dari sektor-sektor tertentu yang mungkin merasa terbebani oleh kebijakan pajak yang lebih ketat. Komunikasi yang baik dan dialog terbuka antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara meningkatkan pendapatan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Penyesuaian kebijakan pajak harus mempertimbangkan kondisi sektor-sektor yang berbeda agar tidak mengganggu momentum pemulihan ekonomi yang sedang berjalan. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek ini, target tax ratio sebesar 11,8 persen bisa menjadi indikator komitmen pemerintah dalam meningkatkan kemandirian fiskal Indonesia. Namun, pencapaian target ini perlu didukung dengan langkah-langkah konkret dan efektif, termasuk edukasi perpajakan kepada masyarakat, optimalisasi jangkauan administrasi pajak, serta inovasi dalam layanan perpajakan. Jika semua elemen ini dapat diintegrasikan dengan baik, maka Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai target yang ditetapkan dan pada akhirnya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment