Jawaban Ustadz Perihal Hukum Tetes Mata, Ngupil, dan Mengorek Telinga saat Puasa, Apakah Batal?

22 March, 2025
7


Loading...
Dosen Fakultas Tarbiyah & Keguruan UIN Antasari, Ustadz Kamil Ramma Oensyar, M.Pd meneteskan obat ke mata tidak lah membatalkan puasa.
Berita tentang hukum tetes mata, ngupil, dan mengorek telinga saat puasa merupakan topik yang menarik dan penting untuk dibahas, terutama bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal ini mencerminkan keinginan umat untuk memahami dengan lebih baik tentang segala hal yang dapat mempengaruhi keabsahan puasa mereka. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menunjukkan keseriusan dan kedalaman pengamalan ibadah dalam konteks yang lebih luas. Dalam konteks hukum fiqih, ada banyak pendapat yang berbeda terkait dengan hal-hal yang mungkin dianggap mampu membatalkan puasa. Misalnya, tetes mata adalah hal yang sering dipertanyakan. Beberapa ulama berpendapat bahwa tetes mata tidak membatalkan puasa karena tidak terjemah ke dalam sistem pencernaan secara langsung. Namun, tetap ada saran untuk memilih cara yang paling aman saat berpuasa, seperti menggunakan tetes mata di malam hari. Sementara itu, ngupil dan mengorek telinga juga menjadi perdebatan. Dalam hal ini, sebagian ulama berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak disertai dengan penelanan benda asing atau mengakibatkan luka yang dapat mengeluarkan darah. Ini menunjukkan betapa pentingnya memahami semua aspek hukum dalam menjalankan ibadah agar tidak disalahartikan. Penting untuk diingat bahwa hukum agama sering kali tidak hitam-putih. Ada banyak nuansa dan pertimbangan yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, sangat baik untuk merujuk kepada sumber-sumber yang terpercaya, seperti para ulama atau kitab fiqih, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas. Hal ini juga menunjukkan bahwa tidak ada salahnya bertanya dan mendiskusikan masalah-masalah seperti ini di tengah komunitas maupun dengan pemuka agama. Selain itu, berita ini juga menandakan pentingnya edukasi agama yang lebih mendalam dalam masyarakat. Dengan memberikan penjelasan yang tepat dan komprehensif terkait berbagai masalah yang muncul seiring dengan pelaksanaan ibadah, umat Muslim dapat lebih meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang agama. Kesimpulannya, pembahasan tentang hukum tetes mata, ngupil, dan mengorek telinga saat puasa adalah contoh bagaimana umat Islam berusaha menjalankan ibadah mereka dengan penuh kesadaran dan pengetahuan. Diskusi tersebut seharusnya mengarah pada peningkatan pengetahuan fiqih yang lebih baik dan memberikan ruang bagi umat untuk bertanya dan mencari kebenaran, sambil saling menghormati pandangan yang berbeda dalam konteks hukum Islam.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment