Loading...
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mempersilakan masyarakat untuk membuktikan jika ada setoran ke polisi terkait judi sabung ayam.
Berita mengenai pernyataan Kapolda Lampung yang mempersilakan masyarakat untuk membuktikan adanya setoran judi sabung ayam memiliki beberapa dimensi yang patut disoroti. Di satu sisi, pernyataan ini dapat diinterpretasikan sebagai sebuah langkah transparansi dari kepolisian dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan perjudian, yang merupakan salah satu masalah sosial yang sering kali merugikan masyarakat. Dengan membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan bukti, Kapolda menunjukkan sikap yang lebih akomodatif dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktek-praktek ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
Namun, di sisi lain, pernyataan ini juga menciptakan sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas dan implementasi dari tindakan kepolisian itu sendiri. Apakah memang selama ini sudah ada upaya yang cukup dari pihak kepolisian untuk menanggulangi praktik judi sabung ayam yang banyak dicurigai masyarakat? Atau apakah pernyataan ini hanya sebuah retorika tanpa tindakan nyata di lapangan? Mengandalkan masyarakat sebagai whistleblower tanpa dukungan yang memadai dari aparat penegak hukum dapat menyebabkan kesan bahwa kepolisian tidak cukup proaktif dalam menanggapi isu ini.
Selanjutnya, penting untuk memahami konteks sosial budaya perjudian sabung ayam di Indonesia, termasuk di Lampung. Tradisi ini telah lama ada dan terkadang dianggap sebagai bagian dari budaya masyarakat setempat. Dalam hal ini, kepolisian harus melihat permasalahan ini secara komprehensif. Pembuktian setoran yang diungkapkan Kapolda tidak hanya memerlukan bukti-bukti fisik, tetapi juga pendekatan yang sensitif terhadap budaya dan norma lokal yang ada.
Kondisi ini memerlukan kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari perjudian ilegal. Alih-alih hanya meminta masyarakat untuk membuktikan, pihak kepolisian dapat menggalakkan pendidikan dan sosialisasi tentang dampak negatif perjudian serta membuka saluran komunikasi yang lebih baik agar masyarakat merasa aman untuk melapor tanpa takut akan adanya stigma atau konsekuensi negatif.
Akhirnya, pernyataan Kapolda ini bisa dijadikan momentum untuk mendorong dialog yang lebih luas serta menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam jangka panjang, penanganan judi sabung ayam dan praktik perjudian lainnya harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi untuk menemukan solusi yang tepat serta berkelanjutan. Duel antara penegakan hukum dan kebudayaan lokal tidaklah mudah, dan perlu pendekatan yang cermat agar semua pihak bisa menjadi pemenang.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment