Lapas Banjarbaru Usulkan 10 WBP Dapat Remisi Langsung Bebas di Idul Fitri 2025,Cek Jadwal Kunjungan 

23 March, 2025
8


Loading...
Sebanyak 1710 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Banjarbaru diusulkan mendaptkan remisi hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah
Berita mengenai usulan Lapas Banjarbaru untuk memberikan remisi langsung bebas kepada 10 warga binaan pembinaan (WBP) pada Idul Fitri 2025 menyoroti sejumlah hal penting terkait dengan pembinaan narapidana dan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Remisi merupakan bentuk pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana sebagai penghargaan atas perilaku baik, keberhasilan mengikuti program pembinaan, dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman. Usulan ini menunjukkan adanya upaya untuk memberikan kesempatan kedua bagi individu yang telah melakukan kesalahan di masa lalu. Pentingnya remisi dalam konteks pemasyarakatan adalah untuk mendorong WBP agar lebih aktif berpartisipasi dalam program-program rehabilitasi dan pembinaan. Dengan adanya insentif berupa remisi, narapidana diharapkan dapat termotivasi untuk berperilaku baik serta mengikuti berbagai program yang disediakan. Hal ini dapat membantu dalam reintegrasi mereka kembali ke masyarakat, sehingga mengurangi kemungkinan mereka mengulangi kesalahan yang sama setelah bebas. Namun, pengusulan remisi langsung bebas tentunya perlu diperhatikan dengan seksama. Ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan, seperti jenis kejahatan yang dilakukan oleh narapidana tersebut, perilaku mereka selama menjalani masa hukuman, serta dampak psikologis terhadap keluarga korban. Mengedepankan prinsip keadilan restoratif menjadi sangat penting, di mana tidak hanya memikirkan kepentingan narapidana tetapi juga korban dan masyarakat luas. Transparansi dalam proses pemilihan WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi juga sangat diperlukan. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa hanya WBP yang telah menunjukkan perubahan positif yang sejati dan patut menerima kesempatan untuk bebas lebih awal yang akan dipilih. Hal ini juga akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan dan keadilan di negeri ini. Selain itu, penyediaan program dukungan pasca-kebebasan juga sangat penting untuk memastikan bahwa WBP yang mendapatkan remisi dapat berintegrasi dengan baik ke dalam masyarakat. Tanpa dukungan yang memadai, mereka mungkin akan menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar penjara, yang dapat berujung pada mengulangi perilaku kriminal. Dalam konteks menyambut Idul Fitri 2025, di mana momen tersebut identik dengan perayaan dan pengharapan baru, usulan ini bisa dilihat sebagai simbol harapan bagi kehidupan yang lebih baik bagi mantan narapidana. Namun, harapan tersebut perlu dijaga dengan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa kesempatan kedua ini digunakan dengan baik dan tidak disia-siakan. Secara keseluruhan, remisi dapat menjadi alat yang efektif dalam proses rehabilitasi narapidana, namun harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan banyak aspek agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Masyarakat perlu dilibatkan dalam diskursus ini agar semua pihak dapat bersama-sama mencari solusi yang menjanjikan keadilan dan kemanusiaan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment