CSIS Beberkan Masalah UU TNI: Kurang Transparan dan Tumpang Tindih

25 March, 2025
6


Loading...
CSIS menilai pengesahan UU TNI kurang transparan, kurang melibatkan partisipasi masyarakat dan rentan tumpang tindih wewenang.
Berita yang mengangkat judul 'CSIS Beberkan Masalah UU TNI: Kurang Transparan dan Tumpang Tindih' menunjukkan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan kekuatan militer di Indonesia. UU TNI yang dimaksudkan untuk mengatur dan menyesuaikan tugas serta fungsi TNI dalam konteks perkembangan zaman haruslah mencerminkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketidaktransparanan dalam undang-undang mungkin dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan, di mana keputusan dan tindakan yang diambil oleh TNI tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Salah satu isu yang diangkat adalah tentang potensi tumpang tindih dalam peraturan yang ada, yang bisa menciptakan kebingungan dalam pelaksanaan tugas. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik antara institusi yang berbeda dan dapat mengganggu sinergi dalam penanganan masalah keamanan. Kejelasan regulasi sangat penting, terutama ketika kita berbicara tentang institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Di sisi lain, UU TNI yang kurang transparan juga bisa memicu keraguan dari masyarakat mengenai peran dan fungsi TNI. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana TNI beroperasi dan keputusan apa yang diambil dalam situasi tertentu. Transparansi akan membangun kepercayaan yang lebih besar antara institusi militer dan rakyat, yang pada akhirnya berkontribusi pada stabilitas dan keamanan nasional. Dari perspektif reformasi hukum, sudah saatnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap UU TNI agar dapat disesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan tuntutan masyarakat. Hal ini bukan hanya tentang memperbaiki regulasi yang ada, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat melibatkan partisipasi publik dan stakeholder terkait. Dengan demikian, UU TNI ke depan akan lebih responsif dan representatif. Pengawasan dari lembaga independen dan publik juga harus diutamakan. Masyarakat dan organisasi masyarakat sipil perlu dilibatkan dalam proses pengawasan terhadap implementasi kebijakan TNI. Melalui mekanisme ini, diharapkan akan ada ruang dialog yang konstruktif antara TNI dan masyarakat, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan keamanan yang berkeadilan. Sebagai kesimpulan, tantangan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI, tetapi juga pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan. Membangun angkatan bersenjata yang profesional dan akuntabel adalah kunci untuk mencapai tujuan nasional. Dengan memprioritaskan transparansi dan mengurangi tumpang tindih dalam undang-undang, Indonesia dapat melangkah menuju sistem pertahanan yang lebih modern dan efektif.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment