31 Warga Binaan Rutan Sabang Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

3 hari yang lalu
7


Loading...
'Remisi khusus ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas usaha narapidana dalam pembinaan,” katanya.
Berita mengenai pemberian remisi khusus kepada 31 warga binaan Rutan Sabang dalam rangka Idul Fitri 1446 H adalah sebuah langkah yang patut diapresiasi. Remisi merupakan bentuk pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana atau tahanan, sebagai pengakuan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. Selain itu, pemberian remisi juga memiliki nilai simbolis yang mengandung harapan untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki diri dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Idul Fitri sebagai momen perayaan keagamaan tentu memberi makna tersendiri bagi umat Muslim, termasuk bagi mereka yang berada di belakang jeruji besi. Pemberian remisi di hari istimewa ini dapat diartikan sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek kemanusiaan dan keagamaan. Dengan mendapatkan remisi, para warga binaan dapat merasakan kembali kebahagiaan bersama keluarga dan komunitas, serta diharapkan dapat memotivasi mereka untuk bertobat dan tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Namun, perlu dicatat bahwa remisi bukanlah solusi tunggal untuk masalah yang dihadapi dalam sistem pemasyarakatan. Pemberian remisi harus diimbangi dengan program rehabilitasi yang efektif dan berkelanjutan. Ini termasuk pendidikan, pelatihan kejuruan, serta kegiatan pembinaan yang dapat membantu warga binaan untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas. Tanpa adanya pendampingan yang memadai pasca-pembebasan, risiko mereka untuk kembali ke dalam dunia kejahatan tetap tinggi. Disamping itu, ada pula pro dan kontra terkait pemberian remisi. Beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa remisi seharusnya hanya diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan penyesalan nyata dan perubahan positif dalam sikapnya. Sebaliknya, ada pula yang berpendapat bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua, terlepas dari latar belakang perbuatannya. Untuk itu, penting bagi pihak berwenang untuk transparan dalam proses seleksi penerima remisi dan memastikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang adil dan objektif. Pemberian remisi khusus di hari-hari besar keagamaan juga menjadi refleksi bagi masyarakat luas. Hal ini mengingatkan kita akan pentingnya sifat pemaaf, toleransi, dan kesempatan bagi mereka yang ingin memperbaiki diri. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mendukung reintegrasi mantan narapidana. Dengan memberikan ruang bagi mereka untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat, kita tidak hanya membantu mereka, tetapi juga berinvestasi dalam masa depan yang lebih baik bagi komunitas. Secara keseluruhan, berita tentang remisi ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia semakin mengarah pada pendekatan rehabilitatif, yang lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keagamaan. Ini adalah langkah positif yang diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan di Indonesia ke depan. Semoga langkah-langkah seperti ini terus diupayakan untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi semua pihak.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment