BEM Unud Belum Puas meski Rektor Sepakat Batalkan PKS dengan Kodam Udayana

8 April, 2025
8


Loading...
Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, setuju batalkan PKS dengan Kodam IX/Udayana. BEM Unud minta keterlibatan mahasiswa dalam proses pembatalan.
Berita dengan judul 'BEM Unud Belum Puas meski Rektor Sepakat Batalkan PKS dengan Kodam Udayana' mencerminkan dinamika antara organisasi mahasiswa, dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), dan pihak rektorat mengenai kerjasama dengan institusi militer. Tanggapan terhadap berita ini dapat merujuk pada beberapa aspek penting dalam konteks pendidikan tinggi, hak berdemokrasi, dan hubungan sipil-militer di Indonesia. Pertama, keputusan rektor untuk membatalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kodam Udayana dapat dipandang sebagai langkah positif yang menunjukkan responsivitas institusi pendidikan terhadap aspirasi dan suara mahasiswa. Dalam konteks ini, BEM Unud berperan sebagai wakil suara mahasiswa yang menginginkan adanya ruang akademik yang bebas dari intervensi militer. Pembatalan PKS tersebut bisa dilihat sebagai penguatan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa. Namun, meski rektor telah sepakat membatalkan PKS, sikap BEM yang menyatakan ketidakpuasan menunjukkan bahwa masih ada permasalahan yang lebih mendalam yang perlu diatasi. Ketidakpuasan ini mungkin mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap potensi pengaruh militer dalam kampus, serta keinginan untuk memastikan bahwa keputusan penting terkait kehidupan akademik tidak hanya bersifat reaktif, tetapi memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam pendidikan tinggi. Hal ini juga menunjukkan bahwa mahasiswa ingin terlibat lebih jauh dalam proses pengambilan keputusan yang akan memengaruhi lingkungan belajar mereka. Dari sudut pandang yang lebih luas, situasi ini mengingatkan kita pada pentingnya transparansi dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan di perguruan tinggi. Dialog yang konstruktif antara pihak rektorat dan mahasiswa sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan dan menciptakan lingkungan akademik yang inklusif. Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut akan reperkusinya. Di sisi lain, berita ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk lebih aktif berkolaborasi dengan pihak rektorat dalam menciptakan kebijakan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai akademik. Melalui forum-forum dialog, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka secara langsung, sekaligus membangun hubungan yang lebih harmonis dengan pihak manajemen kampus. Inisiatif semacam ini dapat memperkuat kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa mengenai pentingnya menjaga otonomi akademik dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Terakhir, peristiwa ini juga menyoroti pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam konteks sosial yang lebih luas. Apa yang terjadi di Universitas Udayana bisa menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain untuk lebih memfasilitasi ruang bagi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mendukung terbentuknya generasi yang lebih kritis dan peduli terhadap isu-isu sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Secara keseluruhan, meski ada langkah positif dari rektorat, ketidakpuasan BEM Unud menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kebebasan berpendapat dan otonomi akademik tetap terjaga di lingkungan perguruan tinggi. Diperlukan komitmen dari semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pengembangan pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada nilai-nilai demokrasi.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment