Prabowo Sebut Wewenang Polisi Cukup, Apa yang Perlu Ditambah di RUU Polri?

9 April, 2025
8


Loading...
Revisi UU Polri dinilai perlu menitikberatkan pada penambahan fungsi pengawasan terhadap Korps Bhayangkara ini.
Tanggapan terhadap berita yang berjudul "Prabowo Sebut Wewenang Polisi Cukup, Apa yang Perlu Ditambah di RUU Polri?" perlu dilihat dari berbagai sudut pandang, terutama berkaitan dengan fungsi dan peran polisi dalam masyarakat, serta bagaimana hal ini terkait dengan proses legislasi yang mengatur kekuasaan mereka. Pertama, pernyataan Prabowo yang menyebut wewenang polisi sudah cukup bisa dipahami dalam konteks keinginan untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam pelaksanaan tugasnya, polisi harus memiliki alat yang cukup untuk menjalankan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, wewenang yang luas juga harus diimbangi dengan akuntabilitas yang jelas dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, diskusi mengenai RUU Polri penting untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas dan komprehensif bagi kepolisian. RUU ini seharusnya tidak hanya sekadar menambah atau mengurangi wewenang, tetapi juga mencakup aspek-aspek seperti pelatihan, standar operasional prosedur, dan perlindungan bagi masyarakat. Peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam institusi kepolisian harus menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat tidak hanya merasa aman tetapi juga percaya pada sistem kepolisian. Selanjutnya, penting untuk melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU ini. Pendidikan publik mengenai hak-hak mereka dan peran polisi akan menciptakan sinergi yang kuat antara institusi penegak hukum dan komunitas. Melalui partisipasi publik, diharapkan keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mencerminkan kebutuhan masyarakat luas. Akhirnya, dalam konteks hukum yang terus berkembang dan dinamika sosial yang selalu berubah, RUU Polri perlu fleksibel untuk menyesuaikan dengan tantangan yang dihadapi. Misalnya, tantangan baru seperti kejahatan siber dan terorisme membutuhkan pendekatan yang lebih modern dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, ketaatan terhadap perkembangan teknologi dan perubahan norma sosial harus diperhatikan dalam penyusunan RUU Polri. Secara keseluruhan, pernyataan Prabowo dan pembahasan tentang RUU Polri menjadi momentum yang baik bagi penataan kembali institusi kepolisian di Indonesia agar lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Proses legislasi ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa tujuan utama, yaitu menciptakan masyarakat yang aman dan adil, dapat tercapai.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment