DPD RI Desak Usut Tuntas Perusakan Hutan Pendidikan Unmul Samarinda, Persiapkan Langkah Advokasi

9 April, 2025
6


Loading...
Pasalnya, pihak Fakultas Kehutanan Unmul mengatakan sudah melaporkan penyerobotan tersebut, namun belum ada tindak lanjut usut hutan Unmul rusak
Berita mengenai desakan DPD RI untuk mengusut tuntas perusakan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda merupakan sebuah langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan pendidikan. Perusakan hutan pendidikan tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar serta riset yang dilakukan di universitas tersebut. Hutan pendidikan memiliki peran strategis dalam penelitian ekologi, konservasi, dan pendidikan lingkungan bagi mahasiswa. Tindakan DPD RI ini mencerminkan kepedulian pemerintah di tingkat atas terhadap isu lingkungan. Dengan mendorong proses advokasi dan investigasi yang mendalam, lembaga ini menunjukkan bahwa perusakan lingkungan tidak dapat dibiarkan begitu saja, apalagi jika menyangkut aset pendidikan yang seharusnya dilindungi. Ini juga menjadi sinyal bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi sumber daya alam demi generasi mendatang. Langkah DPD RI ini sangat penting dalam konteks perlindungan lingkungan hidup. Dalam banyak kasus, perusakan hutan sering kali dilakukan untuk kepentingan ekonomi, yang sering kali mengabaikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan masyarakat. Keberanian DPD RI untuk menuntut kejelasan dalam kasus ini harus diiringi dengan komitmen nyata dari pihak-pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar hukum. Selanjutnya, langkah advokasi yang dipersiapkan oleh DPD RI juga sangat penting untuk melibatkan masyarakat dalam isu ini. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan harus ditingkatkan, terutama di sekitar kawasan pendidikan seperti Unmul. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan akan terbentuk suatu gerakan kolektif yang berkomitmen untuk melindungi hutan dan lingkungan hidup dari tindakan perusakan. Namun, tantangan tetap ada. Proses hukum dan investigasi sering kali mengalami berbagai hambatan, baik dari segi politik maupun ekonomi. Oleh karena itu, DPD RI perlu memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan perlindungan hukum yang diperlukan, dan tidak ada intimidasi terhadap mereka yang berjuang untuk keadilan lingkungan. Akhirnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya mengelola sumber daya alam dengan bijak. Upaya konservasi hutan pendidikan harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan. Jika kita gagal menjaga hutan, kita juga gagal menjaga masa depan pendidikan dan keberlanjutan hidup di bumi kita. Desakan DPD RI ini adalah langkah awal yang tepat untuk mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab ini.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment