PT Rangga Eka Pratama di Dompu PHK 20 Karyawan tanpa Pesangon

10 April, 2025
8


Loading...
Sebanyak 20 karyawan PT Rangga Eka Pratama di Dompu dipecat tanpa pesangon. Mereka protes di DPRD, menuntut kejelasan dan hak yang diabaikan.
Berita tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Rangga Eka Pratama di Dompu terhadap 20 karyawan tanpa memberikan pesangon merupakan isu yang sangat serius dan menyentuh banyak aspek, baik dari segi hukum maupun etika. PHK yang dilakukan secara sepihak dan tanpa memberikan pesangon jelas melanggar hak-hak karyawan yang telah diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia. Setiap karyawan berhak mendapatkan perlindungan dan hak-hak tertentu ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, termasuk pesangon sebagai bentuk kompensasi atas pengabdian mereka. Dari sudut pandang hukum, perusahaan harus mematuhi regulasi yang ada untuk melindungi hak-hak pekerja. PHK tanpa pesangon dapat dijadikan sebagai kasus pelanggaran yang mungkin akan berujung pada tuntutan hukum. Karyawan berhak untuk menggugat perusahaan jika mereka merasa dirugikan, dan ini bisa menimbulkan reputasi negatif bagi perusahaan tersebut. Dalam jangka panjang, sikap semacam ini bisa mengurangi kepercayaan publik dan mempengaruhi hubungan perusahaan dengan karyawan yang masih ada. Dalam dunia kerja yang modern, perusahaan seharusnya lebih menghargai hubungan kerjasama dengan karyawan, memandang mereka sebagai aset yang berharga daripada sekadar biaya operasional. Mengelola hubungan karyawan dengan baik, termasuk proses pemutusan hubungan kerja yang beretika, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Ketika perusahaan melakukan PHK dengan adil, mereka tidak hanya menjaga tenaga kerja tetap loyal, tetapi juga menciptakan citra positif di masyarakat. Selain itu, kebijakan pemutusan hubungan kerja yang tidak manusiawi seperti ini dapat memicu suasana ketidakstabilan di lingkungan kerja. Karyawan yang masih bekerja mungkin akan merasa tidak aman dan kehilangan motivasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada produktivitas dan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Untuk itu, sangat penting bagi manajemen perusahaan untuk melakukan komunikasi yang transparan dengan karyawan serta mempertimbangkan dampak emosional dan psikologis dalam pengambilan keputusan. Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh PT Rangga Eka Pratama perlu dikaji ulang. Diharapkan, perusahaan dapat memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan mereka dan lebih memperhatikan kepentingan karyawan ke depannya. Dialog yang konstruktif antara manajemen dan karyawan harus dibangun, untuk meningkatkan rasa saling percaya dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis. Di sisi lainnya, pemerintah dan lembaga terkait juga perlu lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan demi melindungi hak-hak pekerja.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment