Loading...
Universitas Udayana berencana membatalkan perjanjian kerja sama dengan Kodam IX/Udayana setelah tuntutan mahasiswa. Proses pembatalan sedang disusun.
Berita tentang Universitas Udayana (Unud) yang menyiapkan surat pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) Udayana adalah isu yang mencerminkan dinamika antara pendidikan dan institusi militer di Indonesia. PKS sering kali menjadi sarana kerjasama dalam berbagai bidang, seperti penelitian, pengembangan, hingga berbagai program pengabdian kepada masyarakat. Pembatalan PKS ini bisa jadi mencerminkan perubahan arah kebijakan atau bahkan ketidakpuasan terhadap hasil kerjasama yang telah dilakukan.
Salah satu alasan yang mungkin mendasari pembatalan ini adalah perbedaan visi dan misi antara kedua institusi. Universitas biasanya memiliki tujuan utama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kualitas pendidikan, sementara institusi militer lebih fokus pada pertahanan dan keamanan negara. Jika ada ketidaksesuaian dalam tujuan atau cara kerja, hal tersebut bisa menjadi alasan yang valid untuk melakukan pembatalan. Di sisi lain, kolaborasi antara pendidikan tinggi dan institusi militer sering kali dapat memperkaya pengalaman mahasiswa dan mendukung penelitian yang relevan dengan isu-isu sosial serta keamanan.
Selain itu, perlu juga dipertimbangkan konteks yang lebih luas. Isu-isu seperti hak asasi manusia, kebebasan akademik, dan peran institusi militer dalam masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan. Banyak pihak yang menganggap adanya ketegangan antara akademisi dan militer, terutama dalam konteks kebebasan berpikir dan berpendapat. Pembatalan ini bisa jadi sinyal dari Unud bahwa mereka ingin menjaga independensinya sebagai lembaga pendidikan.
Dari sisi mahasiswa dan dosen, pembatalan ini juga bisa berpengaruh cukup signifikan. Kerjasama dengan Kodam Udayana mungkin menawarkan kesempatan bagi penelitian dan proyek pengabdian masyarakat yang berfokus pada isu-isu militer dan keamanan. Jika PKS dibatalkan, kemungkinan akses ke sumber daya dan dukungan tersebut akan hilang. Hal ini dapat membatasi pelibatan mahasiswa dalam isu-isu yang relevan dengan kondisi sosial politik di masyarakat.
Sebagai penutup, pembatalan PKS antara Unud dan Kodam Udayana adalah langkah yang patut diperhatikan. Ini tidak hanya berbicara tentang dua institusi, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial-politik yang lebih luas di Indonesia. Harapannya, ke depan kedua pihak maupun institusi lainnya dapat menemukan cara yang lebih baik untuk berkolaborasi dengan tetap menghormati prinsip-prinsip akademik dan nilai-nilai kemanusiaan. Dialog terbuka dan saling pengertian antara pendidikan dan militer akan sangat diperlukan untuk menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment