Korban Rudapaksa Priguna Dokter PPDS Anestesi Unpad Bertambah, Motifnya Suka Lihat Korbannya Pingsan

11 April, 2025
5


Loading...
Kelakuan bejat Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, memakan korban lagi.
Berita mengenai kasus rudapaksa yang melibatkan seorang dokter PPDS Anestesi dari Unpad sangat mengejutkan dan mencerminkan suatu perilaku yang sangat tidak dapat diterima. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kekerasan seksual di masyarakat kita, terutama ketika pelakunya berasal dari kalangan profesional medis yang seharusnya memberikan perlindungan dan perawatan kepada pasien. Dalam konteks ini, tindakan pelaku tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik terhadap dunia medis. Motif yang diungkapkan, yakni 'suka melihat korban pingsan', menunjukkan adanya penyimpangan psikologis yang significativa. Perilaku semacam ini tidak hanya mempengaruhi korban secara fisik, tetapi juga secara mental. Pengalaman traumatis akibat kekerasan seksual dapat meninggalkan bekas yang mendalam dan berkepanjangan bagi para korban, mempengaruhi kesehatan mental mereka dan kualitas hidup mereka di masa depan. Penting bagi kita untuk memahami bahwa setiap tindakan kekerasan memiliki dampak yang luas dan kompleks. Kasus ini juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih ketat dan edukasi yang lebih baik mengenai kekerasan seksual. Institusi pendidikan dan organisasi profesi harus mengambil langkah aktif untuk menjamin bahwa para profesional medis tidak hanya terlatih dalam aspek teknis, tetapi juga dalam etika dan tanggung jawab sosial mereka. Selain itu, perlunya sistem pelaporan yang aman dan dukungan bagi korban agar mereka tidak merasa terisolasi dan takut untuk melapor. Masyarakat juga diharapkan lebih proaktif dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang batasan dalam hubungan profesional. Dialog terbuka mengenai kekerasan seksual harus didorong, dan stigma yang melekat pada korban harus dihapuskan. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, terutama dalam situasi di mana mereka sedang dalam kondisi rentan. Menghadapi situasi seperti ini, penting bagi kita untuk bersatu dalam upaya memberantas kekerasan seksual. Setiap individu, lembaga, dan komunitas memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua. Kasus ini adalah pengingat bahwa kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih aman. Selain itu, dukungan terhadap korban harus menjadi prioritas, memastikan mereka mendapatkan akses terhadap bantuan medis, psikologis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk memulihkan diri dari pengalaman traumatis ini.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment