Loading...
Kejadian persetubuhan yang dialami korban terjadi pada 9 April 2025. Ketika itu, korban diajak teman perempuannya ke rumah kontrakan
Berita tentang kekerasan seksual yang terjadi di kalangan mahasiswa, termasuk di UIN Malang, adalah isu yang sangat serius dan memprihatinkan. Kekerasan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak hanya menargetkan tubuh korban, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam. Ketika korban menunjukkan keberanian untuk melawan, seperti yang terjadi dalam kasus ini, itu menandakan kekuatan dan ketidakpuasan terhadap situasi yang tidak adil. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap tindakan kekerasan seksual memberikan dampak yang tidak terhitung bagi korban dan masyarakat luas.
Peristiwa ini mencerminkan perlunya perhatian lebih dalam hal pendidikan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Institusi pendidikan, seperti UIN Malang, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua mahasiswa. Kebijakan yang jelas dan prosedur penanganan kasus kekerasan seksual harus ditegakkan serta edukasi mengenai hak dan perlindungan terhadap kekerasan seksual harus ditingkatkan. Hal ini tidak hanya akan memberikan rasa aman kepada mahasiswa, tetapi juga membantu mengubah budaya yang sering kali mengabaikan atau bahkan membela pelaku kekerasan.
Penggalangan kesadaran dan dukungan untuk korban juga sangat krusial. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan tentang pentingnya mendukung korban dan melawan stigma yang seringkali melekat. Ini termasuk mendengar suara korban dan memberikan dukungan psikologis yang diperlukan. Pendekatan berbasis komunitas dapat menjadi cara yang efektif untuk memperkuat solidaritas dan memerangi kekerasan seksual di kampus.
Dalam konteks yang lebih luas, penting juga untuk melihat apakah ada sistem hukum dan dukungan yang memadai untuk korban kekerasan seksual. Banyak korban mengalami kesulitan untuk melaporkan kejadian yang mereka alami karena takut akan stigma atau minimnya kepercayaan terhadap sistem hukum. Oleh karena itu, reformasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan perlindungan hukum bagi korban harus menjadi fokus bagi pemerintah dan lembaga terkait.
Terakhir, berita seperti ini seharusnya menjadi panggilan untuk tindakan bagi semua pihak — mahasiswa, pengelola kampus, masyarakat, dan pemerintah. Setiap individu memiliki peran dalam mencegah kekerasan seksual dan mendukung mereka yang menjadi korban. Dengan bersatu dan aktif dalam tindakan pencegahan, kita bisa berharap untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan untuk generasi mendatang.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment