Anggota DPRD Jatim: Perusahaan Penahan Ijazah Seperti CV Sentosa Seal Sudah Bisa Dipidanakan

5 hari yang lalu
6


Loading...
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Jairi Irawan meminta Pemprov untuk mempidanakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan seperti CV Sentosa Seal.
Berita mengenai pernyataan anggota DPRD Jatim tentang perusahaan yang menahan ijazah, seperti CV Sentosa Seal, memang menarik untuk dibahas. Dalam konteks pendidikan dan hak atas akses informasi, penahanan ijazah oleh pihak tertentu, terutama oleh perusahaan, merupakan tindakan yang merugikan individu dan dapat dianggap melanggar hukum. Ijazah merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti pencapaian pendidikan seseorang, dan penahanannya mengakibatkan banyak dampak negatif bagi individu, termasuk kendala dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Pernyataan anggota DPRD Jatim tentang kemungkinan pemidanaan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik ini adalah langkah yang perlu dicermati. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai mengakui adanya masalah besar yang berhubungan dengan transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan. Dalam banyak kasus, penahanan ijazah dapat menciptakan situasi di mana individu merasa terpaksa untuk menerima tekanan atau biaya tambahan agar ijazah mereka bisa dikeluarkan. Ini bukan hanya soal ijazah, tetapi juga soal hak asasi manusia dan keadilan sosial. Sisi lain yang perlu dipertimbangkan adalah perlunya regulasi yang lebih jelas dan ketat terhadap lembaga-lembaga pendidikan dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor ini. Tanpa adanya regulasi yang tegas, praktik penahanan ijazah bisa terus berlangsung dan bahkan meluas di kalangan perusahaan lain. Oleh karena itu, langkah hukum yang diambil terhadap CV Sentosa Seal dapat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan lain yang mungkin berpikir untuk menggunakan praktik serupa. Selain itu, pihak pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai siswa atau lulusan terkait ijazah. Banyak individu mungkin tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan ijazah mereka tanpa paksaan atau biaya tambahan. Pendidikan bagi masyarakat akan membantu menciptakan lanskap yang lebih adil dan transparan dalam dunia pendidikan. Kemudian, penting juga untuk menyelidiki secara mendalam mengapa dan bagaimana perusahaan-perusahaan seperti CV Sentosa Seal bisa beroperasi dengan cara yang merugikan masyarakat. Ada kemungkinan terdapat jaringan yang lebih luas di balik praktik-praktik ini, sehingga penanganan kasus ini haruslah komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil. Dengan demikian, respons yang diambil oleh DPRD Jatim adalah langkah awal yang positif, namun harus diikuti dengan tindakan nyata yang memastikan bahwa praktik penahanan ijazah tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. Keberpihakan terhadap hak pendidikan dan keadilan sosial harus menjadi fokus utama dalam menyelesaikan isu ini. Hanya dengan cara ini, kita bisa berharap adanya perubahan yang signifikan dan berkelanjutan di dalam sistem pendidikan kita.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment