Jaringan Masyarakat Sipil Semarang-Solo Nilai RUU  Nomor 13 Tahun 2006 Masih Tebang Pilih

2 hari yang lalu
3


Loading...
Kasus-kasus lainnya terutama berkaitan dengan isu kekerasan terhadap perempuan kurang diakomodir.
Berita mengenai penilaian Jaringan Masyarakat Sipil Semarang-Solo terhadap RUU Nomor 13 Tahun 2006 menunjukkan berbagai isu penting yang perlu kita perhatikan dalam konteks hukum dan kebijakan publik. Penilaian bahwa RUU tersebut masih terkesan tebang pilih mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap implementasi atau regulasi yang berjalan saat ini, terutama dalam hal keadilan dan kesetaraan di masyarakat. Salah satu alasan utama mengapa RUU itu dianggap tebang pilih mungkin terkait dengan bagaimana kebijakan itu diimplementasikan di lapangan. Jika ada kelompok tertentu yang merasa dirugikan atau diabaikan dalam penerapan regulasi ini, maka hal tersebut menciptakan ketidakadilan. Dalam konteks hukum, keadilan tidak hanya dituntut dari teks undang-undang, tetapi juga dari praktiknya di dunia nyata. Oleh karena itu, feed back dari masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan bahwa hukum yang ditetapkan benar-benar dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa mengedepankan kepentingan kelompok tertentu. Di samping itu, kritik terhadap RUU tersebut dapat menjadi momentum bagi pihak pembuat kebijakan untuk lebih memperhatikan suara masyarakat. Keterlibatan masyarakat sipil dalam diskusi mengenai RUU merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar akan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas. Masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan memberikan masukan, terutama untuk regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Tanggapan masyarakat ini juga bisa menjadi pendorong untuk evaluasi dan revisi undang-undang yang ada. Jika RUU Nomor 13 Tahun 2006 dinilai tidak mencakup semua kepentingan masyarakat, maka perlu dilakukan perumusan ulang agar semua suara dapat didengar. Proses revisi ini, jika dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder, dapat memperkuat legitimasi hukum serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang tersebut. Penting juga untuk diingat bahwa keberlanjutan dari penegakan hukum bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang ada. Bila masyarakat merasa bahwa hukum bekerja untuk kepentingan semua, maka rasa keadilan dan kepatuhan terhadap hukum akan lebih tinggi. Sebaliknya, bila ada kesan bahwa hukum hanya melemahkan atau menindas kelompok tertentu, akan timbul resistensi yang justru merugikan semua pihak. Dengan demikian, diskusi seperti yang dilakukan oleh Jaringan Masyarakat Sipil Semarang-Solo sangat penting untuk mendorong perbaikan serta keadilan sosial. Pemerintah dan pembuat kebijakan diharapkan mau mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat sipil, demi tercapainya regulasi yang lebih adil dan berkesinambungan. Pendekatan partisipatif salah satunya bisa menjadi solusi untuk menciptakan undang-undang yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment