FGD Pembaruan KUHAP Kupas Asas Diferensiasi Fungsional dan Polisi Justisi

5 hari yang lalu
3


Loading...
FH UMM menggelar FGD bertajuk 'Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum Melalui Pembaharuan Hukum Acara Pidana'. FGD ini menghadirkan Prof. Dr. Tongat.
Berita yang berjudul "FGD Pembaruan KUHAP Kupas Asas Diferensiasi Fungsional dan Polisi Justisi" menyoroti pentingnya reformasi dalam hukum dan sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam konteks Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam perspektif ini, pertemuan diskusi serta forum kelompok dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan langkah strategis untuk mendalami dan merumuskan ide-ide inovatif yang dapat memperbaiki sistem hukum. Asas diferensiasi fungsional adalah konsep yang mendasari pembedaan peran dan tanggung jawab antara berbagai aktor dalam sistem peradilan. Dalam konteks ini, polisi justisi atau peran polisi dalam sistem peradilan menjadi fokus penting. Pembaruan KUHAP yang membahas aspek-aspek ini diharapkan mampu menciptakan kejelasan dan efisiensi dalam penanganan kasus-kasus pidana, sehingga mengurangi kemungkinan tumpang tindih wewenang yang sering kali menghambat proses hukum. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana implementasi dari asas diferensiasi fungsional ini dapat berjalan dengan baik di lapangan. Terdapat kebutuhan mendesak untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi yang memadai bagi para petugas penegak hukum. Tanpa pemahaman yang jelas mengenai peran masing-masing, akan sulit untuk mencapai sinergi yang diharapkan dalam penegakan hukum. Di sisi lain, penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam pembaruan ini. Partisipasi publik akan memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dengan melibatkan masyarakat, kita tidak hanya akan mendapatkan feedback yang berharga, tetapi juga membangun kepercayaan antara institusi hukum dan masyarakat itu sendiri. Dalam konteks yang lebih luas, pembaruan KUHAP ini juga dapat dipandang sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi salah satu pondasi utama dalam menjaga keadilan sosial dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dalam FGD ini seharusnya tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan konsekuensi sosial yang lebih luas. Akhirnya, keberhasilan dari inisiatif ini sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi dari semua pihak yang terlibat. Tanpa dukungan yang kuat dari pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat sipil, upaya untuk merumuskan dan mengimplementasikan pembaruan KUHAP akan sulit untuk terealisasi secara optimal. Diharapkan diskusi yang dihasilkan dari FGD ini akan membawa perubahan yang positif dan signifikan bagi sistem peradilan di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment