Loading...
Sugiyanto (58), warga Desa Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menganiaya Siti Romlah (50) yang tak lain adalah mantan istrinya sendiri. Apa yang terjadi?
Berita mengenai pria di Pasuruan yang melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya dengan menggunakan pisau dapur mencerminkan masalah serius terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dinamika hubungan pasca-perpisahan. Kasus seperti ini bukan hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menunjukkan betapa rentannya posisi perempuan dalam situasi tertentu, terutama apabila berhadapan dengan mantan pasangan yang emosional atau merasakan kecemburuan.
Kekerasan terhadap perempuan, terutama oleh mantan pasangan, tetap menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua lapisan masyarakat dan pihak berwenang. Perempuan yang berani meninggalkan hubungan yang toxic seringkali menghadapi risiko yang lebih besar setelahnya, dan hal ini menunjukkan perlunya dukungan lebih lanjut dari layanan sosial dan hukum untuk melindungi mereka. Penanganan kasus ini harusnya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan masalah KDRT.
Situasi di mana seorang mantan pasangan beralih ke tindakan kekerasan setelah perpisahan juga menggambarkan pentingnya intervensi psikologis. Sering kali, emosi seperti cemburu, kemarahan, dan rasa kehilangan dapat memicu tindakan ekstrem. Ini menyoroti perlunya program intervensi yang membantu individu untuk mengelola emosi dan memberikan dukungan psikologis setelah perpisahan.
Selanjutnya, ini juga menjadi panggilan untuk memperkuat pendapat di masyarakat tentang perlunya saling menghormati dalam hubungan, serta pendekatan yang lebih holistik dalam mendukung mereka yang berada dalam hubungan yang tidak sehat. Pendidikan tentang kekerasan dalam rumah tangga dan hubungan yang sehat seharusnya menjadi bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah.
Akhirnya, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua, terutama bagi perempuan. Program-program pendukung, tempat perlindungan, dan akses ke layanan hukum yang adil dan cepat diperlukan untuk memastikan bahwa korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan. Kejadian seperti yang terjadi di Pasuruan harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa upaya pencegahan kekerasan harus terus dilakukan dan diperkuat demi masa depan yang lebih aman.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment