Loading...
Dugaan pungutan liar di Lapas Warungkiara terungkap, dengan warga binaan diminta hingga Rp 3 juta. Kepala Lapas menegaskan akan tindak tegas jika terbukti.
Berita mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Warungkiara Sukabumi yang disebut sebagai "cerita lama" oleh Kalapas tentunya menarik perhatian dan memancing berbagai reaksi dari masyarakat. Dugaan pungli di lembaga pemasyarakatan menjadi isu yang sering kali mencuat dan menunjuk pada perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Dalam banyak kasus, dugaan pungli ini mencerminkan masalah yang lebih dalam, seperti kurangnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas di dalam institusi pemerintah.
Pertama, kita perlu mengakui bahwa adanya dugaan pungli menunjukkan adanya celah dalam sistem yang seharusnya menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua warga negara, termasuk narapidana. Lapas seharusnya menjadi tempat rehabilitasi dan reintegrasi, bukan tempat di mana praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terjadi. Apabila masalah ini dibiarkan, maka bukan hanya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang akan berkurang, tetapi juga akan semakin memperburuk kondisi kehidupan di dalam lapas yang seharusnya humanis.
Kedua, tanggapan Kalapas yang menyebut bahwa ini adalah "cerita lama" bisa diartikan sebagai pengakuan terhadap adanya masalah yang sudah berlangsung lama, tetapi juga bisa dipandang sebagai penolakan untuk menangani isu tersebut secara serius. Hal ini membutuhkan tindakan yang lebih nyata. Tindakan pencegahan yang efektif, pelatihan untuk petugas lapas, dan pengawasan dari pihak eksternal sangat diperlukan untuk memastikan bahwa praktik pungli tidak lagi terjadi dan bahwa narapidana diperlakukan dengan baik.
Selanjutnya, penting bagi pemerintah dan pihak berwenang untuk mendalami lebih lanjut tentang laporan-laporan pungli ini. Langkah yang bisa diambil misalnya dengan melakukan audit independen terhadap manajemen Lapas Warungkiara, dan mendengar langsung keluhan narapidana serta keluarganya. Masyarakat juga perlu diberdayakan untuk melaporkan jika mereka menemukan praktik mencurigakan, sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem yang lebih transparan.
Akhirnya, untuk mengatasi dugaan pungli secara komprehensif, perlu ada komitmen dari semua pihak, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan bahkan para narapidana itu sendiri. Kita tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus mendorong implementasi nyata untuk menciptakan perbaikan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Rehabilitasi yang efektif dan penghapusan praktik pungli tidak hanya akan menguntungkan narapidana, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, karena akan menghasilkan individu yang lebih baik dan lebih siap untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment