Loading...
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan fenomena penumpukan siswa di sekolah favorit akan dihindari
Berita mengenai upaya DPRD Samarinda untuk menghindari penumpukan siswa di sekolah favorit dengan menerapkan zonasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) mencerminkan kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan. Zonasi sebagai kebijakan dalam pendidikan bertujuan untuk menyebarluaskan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam memperoleh pendidikan yang baik.
Penerapan zonasi dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi persaingan yang tidak sehat di sekolah-sekolah yang dianggap "unggulan". Dengan adanya sistem ini, siswa akan ditentukan berdasarkan lokasi domisili, yang diharapkan dapat mengurangi tekanan pada sekolah favorit dan mendorong sekolah lainnya untuk meningkatkan kualitasnya. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial dalam dunia pendidikan, di mana setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa memandang kemampuan finansial orang tua.
Namun, meskipun konsep zonasi memiliki potensi positif, tantangan besar tetap ada. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur dan kualitas pengajaran di sekolah-sekolah di daerah yang kurang diminati. Jika tidak ada peningkatan yang signifikan dalam kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tersebut, maka kebijakan zonasi mungkin tidak akan memberikan dampak yang diharapkan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan investasi serius dalam perbaikan fasilitas pendidikan, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum.
Selain itu, penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam proses implementasi kebijakan ini. Sosialisasi yang baik mengenai tujuan dan manfaat dari sistem zonasi kepada orang tua dan siswa dapat membantu mengurangi resistensi dan kesalahpahaman. Masyarakat perlu memahami bahwa dengan zonasi, mereka masih memiliki kesempatan untuk memilih sekolah yang sesuai, namun dengan memperhatikan faktor kedekatan dan kualitas sekolah.
Terakhir, evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan zonasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan secara berkala. Dengan melakukan evaluasi, pihak pemerintah, dalam hal ini DPRD Samarinda, dapat mengambil langkah-langkah perbaikan jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan kebijakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang diterapkan.
Secara keseluruhan, kebijakan zonasi dapat menjadi langkah positif untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Namun, keberhasilan penerapannya sangat bergantung pada komitmen semua pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, serta kesiapan untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment