Loading...
Bobby mengultimatum pengelola Centre Point agar melunasi tunggak pajak paling lambat 30 Mei 2024.
Saya merasa prihatin dengan berita ini karena pembayaran pajak yang tidak dilunasi dapat berdampak buruk pada pembangunan dan keberlangsungan pusat perbelanjaan seperti Centre Point. Ketidaklunasan pajak sebesar Rp 250 miliar oleh pihak Centre Point merupakan hal yang sangat tidak etis dan merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembayaran pajak tersebut.
Bobby, yang merupakan pemilik Centre Point, seharusnya bertanggung jawab dan memastikan bahwa semua kewajiban pajak tertagih dengan tepat waktu. Ancaman untuk membongkar Centre Point jika tidak dilunasi pajaknya merupakan langkah tegas yang seharusnya menjadi reminder bagi bisnis lainnya untuk selalu patuh dalam kewajiban pajak mereka.
Penting bagi semua pihak terkait, baik pemerintah maupun pengusaha, untuk menjaga integritas dan komitmen dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi kepada negara dan masyarakat. Tidak hanya itu, transparansi dalam pembayaran pajak juga akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.
Saya berharap agar pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini secara transparan dan bertanggung jawab. Centre Point merupakan aset berharga bagi masyarakat dan komunitas sekitar, sehingga sangat disayangkan jika harus dibongkar akibat kelalaian dalam kewajiban pajak. Semoga tindakan yang diambil dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment