Soal RUU Penyiaran, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

16 May, 2024
4


Loading...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah tak ingin ada pembungkaman pers.
Menurut saya, tanggapan Menkominfo terkait RUU Penyiaran yang menjamin kebebasan pers adalah langkah yang sangat positif. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi, karena media yang bebas dan independen merupakan penyalur informasi yang kritis dan objektif bagi masyarakat. Dengan adanya jaminan kebebasan pers dari pemerintah, diharapkan media dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Selain itu, kebebasan pers juga menjadi salah satu jaminan untuk terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan adanya media yang bebas, maka pemerintah akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil. Masyarakat pun akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang program pemerintah dan dapat melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah. Namun, dalam mengimplementasikan kebebasan pers ini juga perlu diikuti oleh tanggung jawab dari media itu sendiri. Media harus tetap menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik dalam menyajikan berita agar tidak menimbulkan konflik atau kesalahpahaman di masyarakat. Selain itu, perlindungan hukum dan keamanan juga perlu dipastikan untuk melindungi wartawan dan jurnalis yang bertugas. Secara keseluruhan, jaminan kebebasan pers dari pemerintah merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat demokrasi dan keadilan di Indonesia. Diharapkan dengan adanya regulasi yang jelas dan mendukung, media dapat berperan sebagai penjaga kebenaran dan keadilan serta menjadi mitra kerja pemerintah dalam membangun bangsa yang lebih baik.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment