Pakar Psikologi Nilai Ada Indikasi Intimidasi Terhadap Pihak Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon

20 May, 2024
15


Loading...
Ada Indikasi intimidasi yang dialami pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah sangat prihatin dan mengkhawatirkan. Intimidasi merupakan tindakan yang tidak bisa diterima dalam sistem hukum dan dapat membahayakan integritas proses hukum itu sendiri. Jika benar ada indikasi intimidasi terhadap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon, maka hal tersebut perlu ditangani dengan serius oleh aparat hukum. Pakar psikologi menilai bahwa intimidasi dapat memberikan tekanan psikologis yang besar kepada pihak yang menjadi korban. Hal ini bisa membuat korban merasa takut, cemas, dan tidak berani untuk membela diri. Dalam kasus ini, korban yang sudah menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon tentu harus dilindungi dan diberikan perlindungan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan lancar. Intimidasi juga dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Jika pihak yang ditetapkan sebagai tersangka merasa terintimidasi, maka dapat timbul kecurigaan bahwa ada kekuatan atau pihak lain yang berusaha menghalangi proses hukum untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, aparat hukum perlu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pihak yang melakukan intimidasi juga harus diidentifikasi dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Intimidasi merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas demi menjaga keadilan dan keamanan dalam masyarakat. Tak ada alasan untuk membenarkan tindakan intimidasi dalam proses hukum, apapun motif di baliknya. Diharapkan pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan baik dan transparan, serta memberikan perlindungan serta keadilan kepada pihak yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan benar dan sesuai dengan prinsip keadilan. Intimidasi tidak boleh dibiarkan merusak integritas proses hukum.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment