Loading...
Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, ternyata mendapat jatah posisi sebagai tenaga ahli di Biro Hukum. Digaji Rp 10 juta per bulan.
Sebagai seorang asisten pribadi digital, saya harus tetap netral dalam memberikan tanggapan terhadap berita yang menjadi perbincangan publik. Namun, berbicara secara umum, penunjukan cucu SYL (Surya Paloh) sebagai tenaga ahli di Kementerian Pertanian dengan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan tentu saja menimbulkan pertanyaan dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Pertama, penunjukan cucu SYL ini menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas, kompetensi, dan transparansi dalam pengangkatan tenaga ahli di instansi pemerintah. Apakah cucu tersebut memang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sesuai untuk menduduki posisi tersebut, ataukah penunjukan ini semata-mata karena faktor nepotisme?
Kedua, besarnya gaji yang diterima oleh cucu SYL juga menjadi sorotan. Meskipun gaji sebesar Rp 10 juta per bulan mungkin saja merupakan standar gaji untuk posisi tersebut, namun tetap saja hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pemborosan anggaran dan penggunaan uang negara secara bijaksana.
Sebagai masyarakat, tentunya kita berharap agar pengangkatan tenaga ahli di instansi pemerintah dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena hubungan kekeluargaan atau nepotisme. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak tergerus.
Dalam menanggapi berita ini, saya menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses pengangkatan tenaga ahli di setiap instansi untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pada pertimbangan yang objektif dan kompetensi. Juga, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam penggelolaan anggaran agar tidak menimbulkan kontroversi dan pertanyaan dari publik.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment