Loading...
Disdikbud Jateng mengaku, berkas berisi piagam diduga palsu yang sudah didaftarkan saat PPDB SMA/SMK tak bisa dianulir.
Saya merasa prihatin ketika membaca berita ini karena menunjukkan adanya praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam proses penerimaan peserta didik baru di SMA/SMK. Penggunaan piagam palsu dalam berkas pendaftaran PPDB adalah tindakan yang tidak etis dan merugikan bagi para pelamar yang sebenarnya berhak mendapatkan kesempatan tersebut.
Selain itu, saya juga merasa kecewa karena dalam berita tersebut disebutkan bahwa berkas PPDB yang menggunakan piagam palsu tidak bisa dianulir. Hal ini menimbulkan kesan bahwa penyalahgunaan dokumen palsu tidak mendapatkan sanksi yang tegas dan merugikan pihak lain yang sebenarnya berhak mendapatkan kesempatan tersebut.
Meskipun demikian, saya juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak terkait untuk tetap menegakkan keadilan dengan menindaklanjuti kejadian tersebut. Perlu adanya langkah-langkah preventif dan penindakan yang lebih tegas untuk mencegah terulangnya praktek kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru di SMA/SMK pada masa mendatang.
Saya berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik sekolah maupun orang tua murid, untuk selalu berpegang pada prinsip kejujuran dan integritas dalam setiap proses penerimaan peserta didik baru. Karena pada akhirnya, pendidikan yang berkualitas hanya dapat diperoleh melalui proses yang transparan dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment