Baleg Setuju RUU Perlindungan Pekerja Migran Jadi Usul Inisiatif DPR

2 hari yang lalu
4


Loading...
Seluruh fraksi di DPR menyetujui sejumlah perubahan dalam RUU P2MI dan akan dibahas dengan pemerintah.
Berita mengenai persetujuan Baleg (Badan Legislasi) untuk menjadikan RUU Perlindungan Pekerja Migran sebagai usul inisiatif DPR adalah langkah yang sangat positif dan diperlukan. Negara Indonesia memiliki banyak pekerja migran yang bekerja di luar negeri, dan perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas. Pekerja migran sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari eksploitasi, pelanggaran hak, hingga masalah hukum yang kompleks. Dengan adanya RUU ini, kita berharap akan ada kerangka hukum yang lebih jelas yang akan melindungi hak-hak mereka. Pertama, penting untuk mencermati bahwa pekerja migran tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian keluarga mereka, tetapi juga terhadap perekonomian nasional melalui remitansi yang mereka kirimkan. Namun, ironisnya, banyak dari mereka yang bekerja dalam kondisi yang sangat rentan. RUU ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses informasi, pelatihan, dan dukungan hukum yang dibutuhkan sebelum mereka berangkat, selama masa kerja, dan setelah kembali ke tanah air. Kedua, RUU ini juga perlu menyentuh aspek perlindungan sosial bagi pekerja migran dan keluarga mereka. Pekerja migran sering kali meninggalkan keluarga untuk waktu yang lama, dan mereka berisiko mengalami dampak psikologis serta sosial akibat perpisahan. Oleh karena itu, implementasi RUU ini harus melibatkan integrasi dengan program-program sosial yang mendukung keluarga pekerja migran, sehingga mereka tetap dapat mendapatkan dukungan selama masa kerja orang terkasih di luar negeri. Ketiga, pentingnya koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait dalam implementasi RUU ini sangatlah krusial. Pekerja migran tidak hanya berurusan dengan Kementerian Tenaga Kerja, tetapi juga dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, dan berbagai instansi lainnya. Tanpa adanya kerjasama yang baik, perlindungan yang dijanjikan dalam RUU ini dapat terhambat dalam pelaksanaannya. Terakhir, kita juga perlu mempertimbangkan partisipasi dari organisasi masyarakat sipil dan komunitas pekerja migran dalam proses penyusunan dan implementasi RUU ini. Suara dari pekerja migran dan mereka yang mewakilinya sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan realitas yang mereka hadapi. Dengan melibatkan mereka, kita dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan efektif dalam melindungi para pekerja migran. Secara keseluruhan, langkah Baleg untuk menjadikan RUU Perlindungan Pekerja Migran sebagai usul inisiatif DPR adalah sebuah terobosan yang memberikan harapan bagi banyak orang. Harapannya, proses legislasi ini dapat berjalan lancar dan hasilnya akan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan pekerja migran dan keluarga mereka.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment