Loading...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah provinsi segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan permintaan dan pemberian THR.
Berita tentang larangan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada organisasi masyarakat (ormas) oleh Dedi Mulyadi memang menimbulkan beragam tanggapan di kalangan masyarakat. Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi, yang merupakan seorang politisi, mengajak kita untuk merumuskan kembali makna lebaran dan berbagi di tengah masyarakat. Menurutnya, lebaran seharusnya menjadi momentum untuk saling memberi tanpa ada beban, dan bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi.
Salah satu aspek penting dari pernyataan tersebut adalah dorongan untuk mengubah pola pikir masyarakat mengenai tradisi memberi THR. Dalam banyak kasus, masyarakat merasa tertekan untuk memberikan THR kepada ormas, yang terkadang lebih dianggap sebagai suatu kewajiban sosial yang harus dilakukan demi menghindari stigma negatif. Dengan melarang praktek ini, Dedi membuka ruang untuk mendiskusikan kembali apa arti solidaritas dan kepedulian di antara kita, serta mendorong masyarakat untuk berbagi dengan tulus, bukan karena merasa terpaksa.
Namun, pandangan ini juga menuai kritik. Banyak yang berargumen bahwa ormas berperan penting dalam membantu masyarakat, terutama dalam memberikan fasilitas sosial dan kegiatan kemanusiaan. Pada sisi lain, larangan ini dapat dipandang sebagai langkah yang salah, karena dapat mengurangi dukungan finansial yang selama ini diterima oleh ormas. Ormas sering kali bergantung pada dana dari masyarakat untuk menjalankan program-program sosialnya, sehingga menghilangkan THR bisa mengganggu keberlangsungan mereka.
Di samping itu, penting juga untuk membahas tentang konteks sosial dan budaya masyarakat kita. Tradisi memberi THR sudah ada turun-temurun dan menjadi bagian dari budaya yang mengedepankan solidaritas. Mengubah tradisi ini bukanlah hal yang mudah dan memerlukan waktu yang tidak singkat. Ada kebutuhan untuk dialog yang lebih luas, di mana semua pihak dapat berkontribusi dalam merumuskan cara baru yang lebih baik tanpa kehilangan esensi kekeluargaan yang terkandung di dalamnya.
Kita juga perlu mempertimbangkan cara lain untuk memberikan dukungan kepada ormas tanpa harus melibatkan THR. Misalnya, bisa melalui penggalangan dana yang lebih transparan dan berkelanjutan, atau memberikan dukungan moral dan sumber daya lain yang dapat memperkuat kapasitas ormas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, larangan memberikan THR kepada ormas yang diusulkan oleh Dedi Mulyadi dapat menjadi titik awal untuk diskusi yang lebih konstruktif tentang bagaimana kita dapat mendukung satu sama lain dalam konteks yang lebih luas dan lebih inklusif. Lebaran seharusnya menjadi momen yang menyenangkan dan tidak menimbulkan beban finansial, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan di dalamnya. Ini adalah tantangan yang memerlukan kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan cara berbagi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment