Loading...
Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan militer melampaui fungsinya sebagai alat pertahanan negara.
Berita mengenai disahkannya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR memang menimbulkan berbagai reaksi dan kekhawatiran, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Sebagai lembaga negara yang memiliki peran vital dalam pertahanan dan keamanan, perubahan aturan yang mengatur operasi dan kewenangan TNI haruslah dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan aspirasi rakyat. Mahasiswa, sebagai agen perubahan dan pemikir kritis, memiliki kepedulian yang tinggi terhadap implikasi dari kebijakan semacam ini.
Satu hal yang menjadi perhatian utama adalah potensi perluasan kewenangan TNI dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dalam konteks sejarah Indonesia, ada masa ketika TNI terlibat langsung dalam urusan sipil, yang sering kali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dijaga agar tidak membawa kembali praktis-praktis otoritarianisme yang pernah terjadi di masa lalu. Kewenangan TNI yang jelas dan terbatas dalam menjalankan tugasnya diharapkan dapat mencegah adanya tumpang tindih antara militer dan sipil.
Kekhawatiran mahasiswa juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam pengelolaan negara. Keterlibatan militer dalam urusan sipil dapat menghapus ruang bagi demokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dalam konteks yang lebih luas, terdapat risiko tumbuhnya militarisme dalam kebijakan publik yang dapat merugikan proses pembangunan dan kemajuan sosial.
Revisi UU TNI seharusnya menghadirkan jaminan akan perlindungan hak asasi manusia dan penguatan prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemangku kebijakan untuk mendengarkan suara-suara dari masyarakat sipil dan melakukan dialog terbuka dengan semua pihak terkait, termasuk organisasi non-pemerintah, akademisi, dan aktivis Hak Asasi Manusia. Proses legislasi yang transparan dan partisipatif akan menghasilkan produk hukum yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan bangsa.
Di sisi lain, revisi UU TNI juga dapat dilihat sebagai kesempatan untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas TNI dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan penekanan pada pelatihan dan pendidikan yang baik serta pemahaman tentang hak-hak sipil, angkatan bersenjata bisa berfungsi lebih efektif dalam menjaga keamanan tanpa melanggar hak individu. Dalam konteks global, TNI juga perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk tantangan dari terorisme dan ancaman keamanan non-konvensional lainnya.
Sebagai penutup, disahkannya revisi UU TNI adalah langkah penting yang perlu diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Kewenangan dan tugas TNI perlu diatur sedemikian rupa agar tidak mengancam demokrasi, tetapi justru menguatkannya. Dialog terbuka dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berpihak pada kekuatan militer, tetapi juga pada nilai-nilai demokratis yang mengedepankan kesejahteraan dan perlindungan hak semua warga negara.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment