Loading...
Pengesahan UU TNI menuai kritik dari akademisi Arry Bainus. Ia menilai prosesnya terburu-buru dan kurang melibatkan masyarakat, mirip dengan Omnibus Law.
Berita mengenai pernyataan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menyebut pemerintah "grasak-grusuk" dalam mengesahkan Undang-Undang (UU) TNI menimbulkan berbagai tanggapan di kalangan masyarakat dan pengamat hukum. Istilah "grasak-grusuk" sendiri mengisyaratkan adanya tindakan tergesa-gesa dan kurang terencana, yang bisa menjadi sinyal bahwa proses legislasi ini tidak melalui kajian yang mendalam. Hal ini tentunya menjadi perhatian, mengingat UU TNI memiliki dampak yang signifikan terhadap keseluruhan struktur dan fungsi ketahanan nasional kita.
Proses legislasi yang terburu-buru dapat mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam regulasi, di mana substansi UU tersebut mungkin tidak bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan tantangan yang dihadapi bangsa. Dalam konteks UU TNI, pendekatan yang lebih hati-hati dan transparan sangat penting, mengingat ini berhubungan dengan institusi militer yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Tentu saja, perdebatan yang sehat tentang isi UU dan dampaknya diperlukan agar semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, memiliki kesempatan untuk menyuarakan pandangannya.
Di sisi lain, kritik terhadap proses legislasi juga mencerminkan dinamika politik yang sedang berlangsung. Banyaknya regulasi yang disahkan dalam waktu singkat seringkali menjadi sorotan, menandakan bahwa terdapat masalah dalam cara pemerintah melibatkan publik dan mengedepankan partisipasi masyarakat. Di era demokrasi, transparansi dan inklusivitas menjadi nilai yang sangat diharapkan, terutama dalam menyusun undang-undang yang berhubungan dengan kepentingan bersama. Hal ini penting agar UU yang dihasilkan tidak hanya mencerminkan kepentingan elit, tetapi juga kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas.
Lebih lanjut, penting untuk memantau implementasi UU TNI setelah diundangkan. Respons masyarakat dan masyarakat sipil terhadap kebijakan ini akan menjadi cerminan dari keberhasilan atau kegagalan dari proses legislasi yang berlangsung. Terobosan dalam penegakan hukum, pengawasan, dan kontrol terhadap militer dalam konteks menjalankan UU pun perlu menjadi perhatian. Ini penting agar institusi militer tetap berada dalam koridor yang benar dalam menjalankan fungsinya tanpa melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
Secara keseluruhan, pernyataan dari Guru Besar Unpad ini merupakan pengingat bahwa proses legislasi membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian. Dalam konteks UU TNI, perlunya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi sangat penting. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan regulasi yang tidak hanya kuat dari segi hukum tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi yang menjadi dasar negara kita. Dialog berkelanjutan dan pengawasan yang kritis terhadap kebijakan publik adalah kunci untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tetap terjaga di tengah dinamika politik dan kebijakan yang berubah-ubah.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment