Loading...
Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyikapi pengesahan RUU TNI. Tim disiapkan untuk pengajuan judicial review (JR).
Berita mengenai sikap Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam menanggapi pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menunjukkan bahwa mereka memperlihatkan kepedulian yang tinggi terhadap isu-isu hukum dan kebijakan publik. Tindakan menyiapkan tim untuk mengajukan judicial review (JR) mencerminkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil pemerintah tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sikap kritis ini sangat penting dalam konteks perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menciptakan diskursus publik. UMY, sebagai bagian dari civitas akademika, dapat berperan dalam memberikan kajian-kajian yang objektif dan berbasis penelitian untuk membantu publik memahami implikasi dari UU TNI secara lebih mendalam. Hal ini juga membuka ruang dialog antara akademisi dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan undang-undang tersebut.
Dalam konteks UU TNI, beberapa pasal dalam undang-undang tersebut memberikan perhatian khusus terkait peran TNI dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan keamanan domestik. Penilaian terhadap undang-undang ini membutuhkan pendekatan yang hati-hati karena dapat berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat sipil dan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, keputusan untuk mengajukan JR merupakan langkah strategis yang dapat menantang legitimasi dan keberlanjutan kebijakan tersebut.
Lebih jauh lagi, tindakan ini menunjukkan bahwa UMY berupaya untuk tidak hanya menjadi institusi pendidikan, tetapi juga agen perubahan sosial yang mendorong transparansi dan akuntabilitas. Dengan melibatkan diri dalam proses hukum, mereka memberikan contoh kepada mahasiswa dan masyarakat luas tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi serta hak untuk mengajukan keberatan atas kebijakan yang dianggap tidak adil.
Selain itu, langkah ini bisa menjadi refleksi dari kepedulian terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Dalam situasi di mana ruang publik semakin terbatas dan suara sipil seringkali terpinggirkan, keberanian civitas akademika untuk mengambil sikap menjadi langkah yang memberikan harapan. Ini menggambarkan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan tetapi juga tempat untuk membentuk pemikiran kritis dan partisipatif di kalangan generasi muda.
Dengan demikian, respon UMY atas pengesahan UU TNI adalah sebuah upaya yang patut diapresiasi dan didukung. Ini menjadi panggilan bagi institusi lain untuk mengikuti jejak serupa dalam menjaga demokrasi dan HAM di Indonesia. Melalui inisiatif semacam ini, diharapkan akan muncul kesadaran kolektif yang lebih besar mengenai hak-hak sipil dan pentingnya pengawasan terhadap setiap kebijakan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment