Loading...
Awalnya, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai tujuh.
Berita mengenai tindakan cabul seorang dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang disuntikkan kepada korbannya hingga 15 kali, kemudian melakukan perbuatan rudapaksa, adalah sebuah kejadian yang sangat memilukan dan mencengangkan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar kode etik medis, tetapi juga merupakan kejahatan berat yang mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa dan memberikan perawatan kepada pasien.
Perbuatan bejat yang dilakukan oleh oknum dokter ini menggugah perhatian kita tentang pentingnya perlindungan terhadap pasien, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan. Pasien datang ke rumah sakit dalam keadaan rentan, mengandalkan tenaga medis untuk memberikan perawatan yang aman dan profesional. Ketika seorang dokter melanggar kepercayaan ini, itu bukan hanya merugikan korban secara fisik dan mental, tetapi juga merusak citra profesi medis secara keseluruhan.
Tindakan tegas yang diambil oleh PPDS Unpad untuk memecat dokter tersebut adalah langkah yang tepat. Di tengah situasi seperti ini, institusi pendidikan dan rumah sakit harus menunjukkan bahwa mereka tidak akan mentolerir perilaku yang merugikan dan melanggar norma. Selain itu, penting juga bagi institusi untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan terhadap tindakan-tindakan yang tidak etis di lingkungan medis.
Kejadian seperti ini juga menyoroti perlunya dukungan psikologis bagi korban. Perbuatan seperti yang terjadi tidak hanya menimbulkan trauma fisik tetapi juga dampak psikologis yang berkepanjangan. Rumah sakit dan institusi kesehatan seharusnya memiliki protokol untuk membantu korban kejahatan seksual agar mereka mendapatkan pemulihan secara menyeluruh.
Selanjutnya, masyarakat juga perlu lebih waspada dan lebih mendalam memahami hak-hak mereka sebagai pasien. Edukasi tentang hak pasien dan pentingnya melaporkan kekerasan atau pelecehan dalam konteks medis harus lebih digalakkan. Dengan memahami hak-hak ini, diharapkan pasien dapat lebih berani melaporkan jika terjadi pelanggaran, sehingga pihak berwenang dapat bertindak dengan cepat dan tepat.
Terakhir, kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Hukum harus menjadi alat bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Penegakan hukum yang efektif dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pasien di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment