Loading...
Komisi C DPRD Jatim meminta Pemprov Jatim segera menertibkan aset daerah yang dikuasai penghuni liar guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Berita mengenai permintaan DPRD Jawa Timur kepada Pemprov untuk melakukan sterilisasi aset dari penghuni liar merupakan langkah positif dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset daerah yang tidak terkelola dengan baik sering kali menjadi sumber kerugian bagi pemerintah, baik dari segi finansial maupun sosio-ekonomi. Penghuni liar yang menduduki aset-aset milik pemerintah dapat mengganggu perencanaan pembangunan dan pemanfaatan aset secara optimal.
Sterilisasi aset tentu saja tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan adil. Penghuni liar sering kali berasal dari masyarakat yang kurang beruntung dan kehilangan tempat tinggal akibat berbagai faktor, seperti kemiskinan, bencana, atau dampak ekonomi. Oleh karena itu, sebelum melakukan penggusuran, perlu ada upaya alternatif yang ditawarkan, seperti program relokasi atau bantuan sosial.
Optimalisasi PAD memang menjadi penting bagi daerah, terutama di masa sulit seperti saat ini, di mana kebutuhan anggaran untuk berbagai sektor, termasuk kesehatan dan pendidikan, semakin mendesak. Aset yang dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan. Sebagai contoh, apabila aset-aset tersebut dioptimalkan untuk kegiatan ekonomi seperti penyewaan atau pengembangan usaha, maka akan mendatangkan pendapatan baru bagi daerah.
Lebih jauh lagi, langkah sterilisasi ini juga dapat membuka ruang untuk investasi dan pengembangan infrastruktur yang lebih baik di daerah tersebut. Dengan mengeliminasi penghuni liar, pemerintah dapat merencanakan penggunaan lahan yang lebih strategis dan produktif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, dalam proses steriliasi ini, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek hukum dan hak asasi manusia. Penghuni liar yang telah lama tinggal di suatu tempat mungkin memiliki ikatan emosional dan sosial yang kuat dengan lokasi tersebut. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan.
Dari sudut pandang pemerintahan yang baik, transparansi dalam proses ini juga menjadi kunci. Masyarakat perlu diinformasikan tentang langkah-langkah yang diambil dan alasan di balik sterilitas aset. Rencana dan prosedur yang jelas dapat membantu meredakan ketidakpastian dan potensi konflik yang mungkin muncul.
Kesimpulannya, permintaan DPRD Jatim untuk sterilkan aset dari penghuni liar adalah langkah yang perlu diperhatikan dengan serius. Dengan pendekatan yang tepat, langkah ini dapat menjadi titik awal untuk meningkatkan PAD dan memperkuat fondasi ekonomi daerah, sambil tetap menjaga aspek kemanusiaan dan sosial dalam prosesnya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment